Posted in

2024 Indonesian general election – Wikipedia

Tentu, berikut adalah penulisan ulang artikel tersebut dalam Bahasa Indonesia yang lebih natural, panjang, dan SEO-friendly, dengan mempertimbangkan judul yang relevan:

## Pemilu 2024 Indonesia: Momen Bersejarah, Kemenangan Prabowo-Gibran, dan Dinamika Politik Legislatif

**Pemilihan Umum Indonesia 2024**, sebuah hajatan demokrasi akbar, telah usai diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Perhelatan ini tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Anggota MPR terpilih resmi dilantik pada 1 Oktober 2024, sementara Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada 20 Oktober 2024, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan nasional.

Yang menarik, Pemilu 2024 ini merupakan momen penting karena **Presiden Joko Widodo**, yang telah menjabat dua periode, tidak lagi memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali sesuai amanat konstitusi Indonesia. Hal ini membuka panggung bagi kontestasi yang lebih dinamis dan kompetitif.

### Kontestasi Sengit Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Pemilu 2024 menjadi saksi partisipasi lebih dari **204 juta pemilih** yang tersebar di lebih dari 800.000 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh penjuru negeri. Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan:

1. **Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka**: Pasangan ini diusung oleh **Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)** dan koalisinya, dengan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan pensiunan Jenderal TNI, serta Gibran sebagai Walikota Surakarta.
2. **Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar**: Pasangan ini didukung oleh koalisi partai yang dipimpin oleh **Partai NasDem**, dengan Anies sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta dan Muhaimin sebagai Wakil Ketua DPR RI.
3. **Ganjar Pranowo – Mahfud MD**: Pasangan ini didukung oleh **Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)** dan koalisinya, dengan Ganjar sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah dan Mahfud sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sementara itu, **pemilihan legislatif** diikuti oleh 24 partai politik nasional, termasuk enam partai yang khusus mengikuti kontestasi di Aceh. Lebih dari 250.000 kandidat bersaing untuk memperebutkan lebih dari 20.000 kursi di berbagai tingkatan parlemen.

### Prabowo-Gibran Raih Kemenangan Telak, PDI-P Tetap Unggul di DPR

Dalam **pemilihan presiden**, **Prabowo Subianto** berhasil meraih mayoritas suara dalam satu putaran, sehingga tidak memerlukan pemilihan putaran kedua. Perolehan **96,2 juta suara** menjadikannya sebagai kandidat peraih suara terbanyak dalam sejarah pemilihan umum demokratis di Indonesia, melampaui rekor Joko Widodo pada Pemilu 2019 yang meraih 85,6 juta suara.

Di sisi legislatif, **Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)** kembali menegaskan posisinya sebagai partai terbesar di DPR RI meskipun mengalami sedikit penurunan jumlah kursi. Partai **Golkar** menjadi partai yang mengalami peningkatan perolehan kursi paling signifikan. Namun, catatan penting adalah **Partai Persatuan Pembangunan (PPP)** untuk pertama kalinya dalam sejarahnya gagal menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% sehingga tidak mendapatkan perwakilan di DPR RI.

Pemilu 2024 juga menandai peristiwa unik. Untuk pertama kalinya sejak era Reformasi 1998, sebuah partai politik berhasil menduduki posisi teratas dalam perolehan kursi DPR RI selama tiga pemilu legislatif berturut-turut, dan pencapaian ini diraih oleh **PDI-P**.

Selain itu, ini adalah kali pertama sejak Pemilu 2004 di mana partai politik dari presiden terpilih tidak berhasil menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen. **Partai Gerindra**, yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, menempati posisi ketiga dalam perolehan kursi legislatif, meskipun tetap memiliki dukungan koalisi yang kuat.

**Gerindra** sendiri mencatat peningkatan perolehan kursi legislatif untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak pertama kali berpartisipasi pada Pemilu 2009. Hal serupa juga dialami oleh **Partai NasDem** yang mengalami kenaikan kursi selama tiga pemilu legislatif berturut-turut sejak partisipasi pertamanya pada 2014.

Menariknya, **12 provinsi** yang kerap menjadi indikator kemenangan pemilu – yaitu Bangka Belitung, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Papua, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Sulawesi Tengah – kembali membuktikan statusnya sebagai *bellwether provinces*. Pasangan calon yang memenangkan mayoritas suara di provinsi-provinsi ini, juga berhasil memenangkan pemilihan presiden secara keseluruhan, memperkuat posisinya sebagai penentu arah politik nasional.

### Mekanisme Pemilu 2024: Aturan Main dan Implementasi

Penyelenggaraan **Pemilu 2024** mengacu pada **Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017** tentang Pemilihan Umum. **Komisi Pemilihan Umum (KPU)**, sebagai lembaga independen, bertanggung jawab penuh atas seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

Setiap pemilih menerima lima jenis surat suara: satu untuk memilih presiden dan wakil presiden, satu untuk anggota DPR, satu untuk anggota DPD, satu untuk anggota DPRD Provinsi, dan satu untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemilih menggunakan paku untuk melubangi surat suara sesuai pilihan mereka, dan jari dicelupkan ke dalam tinta sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecurangan pemilu.

Untuk dapat mencalonkan diri sebagai presiden, seorang kandidat harus mendapatkan dukungan formal dari partai politik atau koalisi partai yang memiliki minimal 20% kursi di DPR atau meraih minimal 25% suara sah pada pemilu sebelumnya.

Sistem pemungutan suara menggunakan sistem dua putaran. Seorang kandidat dinyatakan menang jika meraih suara mayoritas mutlak (50%+1 suara) dan setidaknya 20% suara di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia. Apabila tidak ada pasangan calon yang memenuhi kriteria tersebut, pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua yang dijadwalkan pada 26 Juni.

Berdasarkan hukum pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi, calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi sejumlah persyaratan krusial, termasuk usia minimum dan rekam jejak yang bersih.

**Anggota DPR dan DPRD** dipilih melalui sistem distrik berwakil banyak dengan sistem daftar terbuka. Distribusi kursi dilakukan menggunakan metode Sainte-Laguë. Terdapat kuota gender yang mengharuskan minimal 30% dari total calon terdaftar adalah perempuan.

Ambang batas parlemen sebesar 4% diberlakukan bagi partai politik untuk dapat diwakili di DPR. Namun, calon legislatif masih dapat meraih kursi di dewan perwakilan daerah meskipun partainya tidak lolos ambang batas, asalkan meraih suara yang cukup. Terdapat 580 kursi DPR yang diperebutkan, tersebar di 84 daerah pemilihan nasional, 301 daerah pemilihan provinsi, dan 2.375 daerah pemilihan kota/kabupaten. Para calon anggota DPD tidak diperbolehkan berasal dari partai politik. Setiap provinsi memilih empat senator, dengan total 152 anggota dari 38 provinsi.

Pemilu 2024 menjadi yang pertama bagi provinsi-provinsi baru hasil pemekaran: Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 telah disahkan untuk menyesuaikan undang-undang pemilu guna mengakomodasi daerah pemilihan baru ini.

**Ibu Kota Nusantara (IKN)** yang baru belum menjadi daerah pemilihan terpisah pada Pemilu 2024 karena masih dalam tahap pembangunan dan belum memiliki populasi yang memadai. Hingga 2029, pemilih di IKN tergabung dalam daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Usia minimum untuk menjadi pemilih adalah 17 tahun, atau lebih muda jika sudah menikah (namun usia pernikahan telah dinaikkan menjadi 19 tahun sejak 2019). Anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan memberikan hak suara. Generasi Milenial dan Gen Z merupakan kelompok pemilih signifikan, masing-masing mencapai sekitar 33% dan 23% dari total pemilih.

KPU pada April 2023 mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan total **204.807.222 pemilih**, yang akan menggunakan hak pilihnya di 823.220 TPS. Surat suara pemilu luar negeri telah dikirimkan ke kedutaan besar Indonesia di luar negeri sejak awal Januari 2024. Meskipun pemilih di luar negeri melakukan pemungutan suara lebih awal, KPU melarang keras publikasi hasil hitung cepat atau hasil pemilu dari luar negeri sebelum proses pemungutan suara di Indonesia selesai.

### Dinamika Partai Politik dan Kontroversi dalam Proses

Partisipasi partai politik dalam pemilu mensyaratkan keberadaan kepengurusan di setiap provinsi, 75% kabupaten/kota di provinsi tersebut, dan 50% kecamatan di kabupaten/kota di mana partai tersebut memiliki kepengurusan. Pada April 2022, Kementerian Hukum dan HAM mendaftarkan 75 partai politik nasional yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pendaftaran pemilu. Akhirnya, 24 partai politik resmi mendaftar ke KPU untuk mengikuti pemilihan legislatif nasional.

Beberapa partai politik mengalami dinamika dalam proses pendaftaran dan verifikasi. **Partai Ummat**, yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, kemudian diinstruksikan untuk mengulang proses verifikasi dan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat. **Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)**, yang awalnya ditolak pendaftarannya, memenangkan gugatan untuk mendapatkan verifikasi kedua. Namun, PRIMA akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah gagal dalam verifikasi faktual. **Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)** dan **Partai Berkarya** juga tidak lolos kualifikasi pemilu, padahal keduanya telah berpartisipasi pada pemilu 2019.

Terkait persyaratan pencalonan presiden, undang-undang pemilu mensyaratkan partai politik atau koalisi partai yang memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara pada pemilu sebelumnya untuk dapat mengajukan calon presiden. Persyaratan bagi calon presiden dan wakil presiden mencakup status kewarganegaraan Indonesia sejak lahir atau lahir di luar negeri, usia minimal 40 tahun, dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden berlangsung pada Oktober 2023. Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD resmi mendaftar pada 19 Oktober 2023, disusul oleh pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada 25 Oktober 2023.

Pergeseran dukungan politik terjadi menjelang pendaftaran. **Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)** yang awalnya mendukung Prabowo, kemudian mengalihkan dukungan dan mengusung Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan. **Partai Demokrat** yang sebelumnya mendukung Anies, memutuskan untuk beralih mendukung Prabowo setelah penunjukan Muhaimin sebagai cawapres. **Partai Solidaritas Indonesia (PSI)** juga melakukan perubahan dukungan, dari Ganjar Pranowo ke Prabowo Subianto.

### Kontroversi Usia Gibran dan Penggunaan Teknologi dalam Kampanye

Sebuah putusan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2023 menambah pengecualian terhadap syarat usia minimum 40 tahun bagi calon presiden/wakil presiden. Keputusan ini memungkinkan kandidat di bawah 40 tahun yang pernah menjabat sebagai pimpinan daerah untuk maju. Hal ini membuka jalan bagi **Gibran Rakabuming** (36 tahun), putra Presiden Joko Widodo sekaligus Walikota Surakarta, untuk maju sebagai calon wakil presiden. Putusan ini menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran. Anwar Usman kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena terbukti melanggar etik. KPU juga dinilai melakukan pelanggaran etik terkait pendaftaran Gibran. Sebuah gugatan terkait nepotisme dan dinasti politik diajukan terhadap pihak-pihak terkait, namun ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kampanye Pemilu 2024 juga diwarnai oleh penggunaan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI). Kampanye Prabowo Subianto berupaya merehabilitasi citranya dari masa lalu dengan menciptakan persona “kakek gemoy” yang populer di kalangan anak muda, bahkan menggunakan avatar AI di TikTok. Pasangan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo juga memanfaatkan chatbot AI untuk berinteraksi dengan pemilih.

Penggunaan AI juga memunculkan isu etika dan potensi penyalahgunaan. **Anies Baswedan** menjadi korban rekaman audio *deepfake* yang viral. Tim kampanye Prabowo menggunakan AI untuk menampilkan anak-anak dalam iklan televisi guna menghindari larangan penayangan anak di bawah umur dalam iklan pemilu. **Partai Golkar** mengunggah video *deepfake* AI yang menampilkan simulasi almarhum Soeharto yang seolah-olah menyerukan pemilih untuk memilih kandidat partai tersebut. Hal ini mendorong seruan dari masyarakat sipil untuk regulasi penggunaan AI dalam pemilu.

Dokumenter “Dirty Vote” yang dirilis oleh jurnalis Dandhy Laksono pada 11 Februari 2024 menuduh adanya penggunaan dana negara untuk mendukung kampanye Prabowo Subianto, yang kemudian dibantah oleh pihak istana kepresidenan.

### Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Potensi Kendala

Setiap calon anggota legislatif harus memenuhi persyaratan kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun, lulus SMA, dan tidak pernah dihukum penjara lebih dari lima tahun. Calon anggota DPR dan DPRD wajib mendapatkan dukungan partai politik serta mundur dari jabatan non-legislatif yang mereka emban. Terdapat persyaratan khusus bagi legislator yang mencalonkan diri kembali atau pindah partai.

Pendaftaran calon legislatif dibuka pada Mei 2023, dengan total 10.341 kandidat mendaftar untuk DPR RI. Sebanyak 9.917 kandidat diakui oleh KPU sebagai calon DPR. Sekitar 1.100 individu mendaftar sebagai calon DPD, dengan 622 di antaranya lolos persyaratan.

Anggaran **Rp 25 triliun** disiapkan untuk persiapan Pemilu 2024, yang sebagian besar dialokasikan untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran total untuk keseluruhan proses pemilu mencapai Rp 71,3 triliun, meningkat 57% dari anggaran Pemilu 2019.

Lebih dari 1,2 miliar surat suara dicetak, bersama dengan 4,16 juta kotak suara. Pendistribusian surat suara dilakukan menggunakan berbagai moda transportasi, termasuk helikopter, perahu, dan bahkan gerobak hewan, untuk menjangkau daerah terpencil.

Sebanyak 5,7 juta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas di TPS di seluruh Indonesia dan luar negeri. Untuk menghindari kejadian serupa pada Pemilu 2019, diterapkan batasan usia bagi petugas KPPS (17-55 tahun) dan persyaratan kesehatan. Penghitungan suara dilakukan secara maraton, diikuti dengan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

Di beberapa wilayah, pemungutan suara mengalami penundaan akibat banjir dan kendala logistik. Terjadi juga insiden seperti pembakaran kotak suara di Paniai, Papua Tengah, dan temuan surat suara yang telah dicoblos di Bogor dan saat pemungutan suara di Malaysia. Bawaslu mencatat sekitar 1.200 pelanggaran pemilu, sebagian besar terkait pelanggaran etika dan netralitas ASN.

Sejak 14 Februari, tercatat setidaknya 57 petugas pemilu meninggal dunia akibat kelelahan dan penyakit terkait pekerjaan selama proses penghitungan suara. Intimidasi terhadap petugas pemilu juga dilaporkan terjadi di sejumlah TPS.

Selama proses penghitungan suara, muncul tudingan terkait perbedaan hasil pada aplikasi Sirekap KPU dengan hasil sebenarnya. Bawaslu mengaitkan hal tersebut dengan kemungkinan kesalahan pada aplikasi baru tersebut dan membuka opsi audit Sirekap. **PDI-P** secara resmi menyatakan menolak penggunaan Sirekap, dan KPU kemudian menunda rekapitulasi suara di tingkat daerah karena berbagai kendala.

Dari 580 anggota DPR yang terpilih, 307 di antaranya adalah petahana dan 273 adalah pendatang baru. Ini menandai pertama kalinya pasca-Reformasi, jumlah anggota DPR terpilih yang merupakan petahana lebih banyak daripada pendatang baru.

### Hasil Pemilu dan Respons Politik

Setelah hasil *quick count* atau hitung cepat dirilis, **Prabowo Subianto** mengklaim kemenangan pada malam 14 Februari. Gibran Rakabuming Raka menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada anak muda. Tim kampanye **Ganjar Pranowo** menyatakan sedang menginvestigasi laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang bersifat “terstruktur, sistematis, dan masif”. Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menilai adanya kejanggalan yang disengaja sejak awal. Tim Anies Baswedan juga menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran yang sama. Namun, pengamat independen menilai tidak ada tanda-tanda kecurangan sistematis.

Pasca-pemilu, **Bursa Efek Indonesia** mencatat lonjakan signifikan, yang dianalisis sebagai dampak meredanya ketidakpastian politik pasca-pemilu.

Mahkamah Konstitusi menerima 297 gugatan terkait hasil pemilu legislatif. Berbagai demonstrasi digelar menolak klaim kemenangan Prabowo dan mendesak keadilan pemilu. Presiden Joko Widodo meminta agar bukti kecurangan dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

Pada 22 April 2024, **Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan terhadap hasil pemilihan presiden**, sehingga mengesahkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Analisis hasil pemilu menunjukkan adanya pemilih yang mencoblos beda partai (split-ticket voters), yang berkontribusi pada performa kurang optimal pasangan Ganjar-Mahfud meskipun PDI-P berhasil menjadi partai terbesar di DPR. Prabowo berhasil memenangkan suara di basis tradisional PDI-P seperti Jawa Tengah dan Bali. Dukungan kuat dari pemilih non-Muslim dan sebagian besar Muslim Nahdlatul Ulama, serta pesan kelanjutan program Jokowi, disebut menjadi faktor kunci kemenangan Prabowo.

Dalam konteks partai politik, **Golkar** mengalami peningkatan elektabilitas signifikan. Partai-partai pendukung Ganjar Pranowo, termasuk PDI-P, PPP, Hanura, dan Perindo, mengalami penurunan suara, dengan PPP gagal lolos ke parlemen.

Presiden **Joko Widodo** telah bertemu dan mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran. Mantan Presiden **Susilo Bambang Yudhoyono** juga memberikan ucapan selamat. Ketua Partai NasDem, **Surya Paloh**, menerima hasil pemilu legislatif dan presiden, meskipun partainya akan mengajukan gugatan terkait beberapa daerah pemilihan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menerima hasil, namun menyoroti masalah pada Sirekap.

Pasangan **Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar** menekankan pentingnya menjaga legitimasi dan inklusivitas hasil pemilu, serta mengkritik proses pencalonan Gibran yang dinilai bermasalah. Setelah putusan MK, Anies menyatakan pemilu telah usai dan mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. Pasangan **Ganjar Pranowo-Mahfud MD** juga berencana mengajukan gugatan ke MK untuk “mengoreksi kesalahan” dan menolak hasil di basis suara mereka, namun pada akhirnya menerima hasil pemilu dan mengucapkan selamat.

Tokoh-tokoh agama dan pemimpin daerah, termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Ketua Umum Muhammadiyah, dan Sultan Yogyakarta, turut memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran, dengan harapan kepemimpinan mereka membawa kemajuan bagi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *